Nama : Mikail Alfith Amarullah
NPM : 31108239
Kelas : 3 DB 14
A. Sumber Dana Bank
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri
Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari pemegang sahamnya. Apabila saham yang terdapat dalam prtepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama. Akan tetapi tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal. Di samping itu pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan.
Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
Sumber utama dari modal perusahaan adalah saham, sumber dana ini hanya akan timbul apabila pemilik menyertakan dananya pada bank melalui pembelian saham dan untuk penambahan dana berikutnya dapat dilakukan oleh bank dengan mengeluarkan dan menjual tambahan saham baru. Dalam hal ini pemilik saham lama dapat menyetor dana tambahan atau membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Cadangan yaitu sebagian laba bank yantidak dibagi yang disisikan untuk menutup timbulnya resiko kerugian di kemudian hari. Maksudnya ada cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
Merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.Laba ditahan yaitu sebagian laba yang seharusnya di bagikan kepada pemegang saham sendiri ( melalui Rapat Umum Pemegang Saham ) diputuskan untuk ditanam kembali dalam bank
2. Dana yang berasal dari masyarakat luas / dana pihak ketiga (Produk Funding)
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mempunyai biaya operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber dana ini relative paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana sumber ini paling dominan, asal dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya menarik dana dari sumber ini relative lebih mahal jika dibandingkan dari dan sendiri.
Secara umum kegiatan penghimpunan dana ini dibagi ke dalam 3 jenis yaitu :
3. Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
Sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencairan sumber dana pertama dan kedua diatas. Pencarian dari sumber dana ini relative lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumbe rini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
Merupakan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.
Pinjaman antar bank biasanya diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi. Pinjam-an antar bank lebih dikenal dengan nama Call money.
Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri, misalnya pinjaman dari bank di Singapura, Amerika Serikat atau dari negara-negara Eropa.
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.
Dalam pembahasan ini lebih ditekankan kepada sumber dana dari masyarakat luas, hal ini disebabkan sumber dana dari masyarakat luas merupakan sumber dana yang paling penting bagi bank. Sumber dana dari pihak ketiga ini disamping mudah untuk mencarinya juga tersedia banyak di masyarakat, kemudian persyaratan untuk mencarinya tidak sulit. Asal bank tersebut dapat menarik minat para penyimpan dengan segala strategi yang dimilikinya sumber dana dari masyarakat ini tidak terlalu sulit.
Pembagian jenis simpanan kedalam beberapa jenis dimaksudkan agar para penyimpan mempunyai pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Tiap pilahan mempunyai pertimbangan tertentu dan adanya suatu pengharapan yang ingin diperolehnya. Pengharapan yang diperoleh dapat berupa keuntungan, kemudahan atau keamanan uangnya atau semuanya. Sebagai contoh tujuan untuk menyimpan uang dalam bentuk rekening giro adalah untuk kemudahan dalam melakukan pembayaran, terutama mereka yang bergelut dalam bisnis dan biasanya pemegang rekening giro tidak begitu memperhatikan bunganya. Sedangkan mereka yang menyimpan uangnya direkening tabungan disamping kemudahan untuk mengambil uangnya juga adanya pengharapan bunga yang lebih besar jika dibandingkan dengan rekening giro. Kemudian menyimpan uangnya di rekening deposito dengan mengharapkan penghasilan dari bungan yang lebih besar. Hal ini disebabkan bunga deposito yang diberikan kepada deposan paling tinggi dari simpanan lainnya. Bagi bank simpan deposito merupakan dana mahal dan simpanan giro dana murah.
B. Manajemen penggunaan dana Bank
Penggunaan dana bank antara lain :
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer :
Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum dan yang paling utama dalam alokasi dana bank. Cadangan ini dimaksudkan keperluan operasi bank sehari-hari. Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada pada bank, saldo rekening giro pada Bank Indonesia (bank Sentral), warkat-warkat yang dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering disebut cash asset atau alat-alat likuid.
Cadangan Sekunder :
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun dan sebagai pelengkap atau cadangan pengganti bagi cadangan primer. karena cadangan ini hanya sebagai pelengkap atau pengganti sehingga waktunya tiadk dapat diperkirakan maka cadangan ini ditanamkan dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan sertifikat deposito.
Penyaluran Kredit :
Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan. Penyaluran kerdit ini adalah kegiatan utama bank dan sumber pendapatan utama bank.
Invesments :
Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank. Dalam kategori ini adalah dana sisa setelah penanaman dan dalam bentuk kredit telah memenuhi kriteria atau target tertentu.
Sumber :
Thursday, 17 March 2011
Manajemen sumber dana
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Post a Comment